Beranda Profil Tugas & Fungsi

Tugas & Fungsi

Admin  


TUGAS POKOK KONI
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, tugas KONI adalah :

  1. Membantu Pemerintah dalam membuat kebijakan Nasional bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi pada tingkat nasional
  2. Mengoordinasikan induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga fungsional, serta komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota
  3. Melaksanakan pengelolaan, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi berdasarkan kewenangannya; dan
  4. Melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan multi kejuaraan olahraga tingkat nasional


FUNGSI KONI
Fungsi KONI adalah :
  1. Meningkatkan kualitas manusia indonesia dan membina serta memeperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembinaan olahraga secara nasional;
  2. Memasyarakatkan olahraga prestasi yang dibina oleh anggotanya untuk mencapai prestasi olahraga optimal.

Profil


Event & Agenda


PON XXI ACEH-SUMUT 2024
PON XXI ACEH-SUMUT 2024

Bersiaplah untuk momen luar biasa ketika Aceh dan Sumatera Utara bersatu dalam semangat olahraga yang membawa kejayaan!

  • 8 September 2024
  • ACEH-SUMUT